Ketika Narasumber Memilih Diam atas Konfirmasi Wartawan
Oleh : Bonar Surya Winata. S.sos
Mantan Ketua DPC KWRI Tanah Datar
Dalam dunia jurnalistik, konfirmasi merupakan bagian penting untuk menjaga keseimbangan dan akurasi sebuah berita.
Wartawan tidak hanya bertugas mencari informasi, tetapi juga memberi ruang kepada semua pihak untuk memberikan penjelasan.
Namun dalam praktiknya, tidak sedikit narasumber yang memilih diam, menghindar, bahkan tidak menjawab konfirmasi wartawan sama sekali.
Sikap tidak menjawab konfirmasi sering kali menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Ketika sebuah persoalan mencuat ke publik, masyarakat tentu berharap ada penjelasan langsung dari pihak terkait.
Diamnya narasumber justru dapat memunculkan berbagai spekulasi dan opini liar yang akhirnya memperkeruh keadaan. Padahal, konfirmasi dari wartawan bukanlah bentuk serangan pribadi, melainkan bagian dari kerja profesional pers.
Wartawan memiliki kewajiban menyajikan berita berimbang sesuai kode etik jurnalistik. Dengan memberikan jawaban atau klarifikasi, narasumber sebenarnya sedang melindungi dirinya sendiri dari kemungkinan kesalahpahaman informasi.
Di sisi lain, wartawan juga harus tetap menjunjung etika dalam melakukan konfirmasi. Cara bertanya yang sopan, waktu yang tepat, serta penyampaian informasi yang objektif menjadi hal penting agar hubungan antara pers dan narasumber tetap profesional.
Jika narasumber belum dapat memberikan jawaban, setidaknya ada respons atau penjelasan bahwa informasi akan disampaikan kemudian.
Dalam era keterbukaan informasi publik saat ini, komunikasi yang baik menjadi kebutuhan semua pihak.
Ketika narasumber memilih bungkam, ruang publik akan diisi oleh asumsi dan dugaan. Karena itu, memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan bukan hanya soal melayani media, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat yang berhak mendapatkan informasi yang benar dan jelas.
