HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Sidang Perdana Dugaan Korupsi di Perumda Tuah Sepakat Digelar, Aliran Dana ke Salah Satu Anggota DPRD Mencuat


Batusangkar,BeritaSumbar.ID, – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi di Perumda Tuah Sepakat, Selasa (31/3/2026), dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang tersebut, JPU memaparkan adanya dugaan aliran dana dari terdakwa utama, VK, kepada sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar periode 2019–2024. Nominal dana yang disebutkan dalam dakwaan bervariasi.

Salah satu nama yang mencuat dalam persidangan adalah Khairul Abdi, anggota DPRD Tanah Datar dari Partai NasDem. Dalam dakwaan JPU, Khairul Abdi disebut menerima aliran dana sebesar Rp11 juta. Uang tersebut, menurut informasi yang terungkap di persidangan, telah dikembalikan kepada pihak Kejaksaan.

Meski demikian, pengembalian uang tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Hal itu ditegaskan tokoh adat sekaligus mantan anggota DPRD Tanah Datar, Basrizal Dt. Pangulu Basa.

“Setiap orang yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum wajib diproses secara hukum. Jika terbukti melalui proses persidangan, maka wajib dijatuhi hukuman. Apalagi kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara. Hukum harus berjalan sesuai ketentuan dan ditegakkan dengan seadil-adilnya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, pengembalian kerugian negara atau uang yang diduga berasal dari tindak pidana tidak menghapus pertanggungjawaban hukum.

“Pengembalian uang hasil kejahatan tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban hukum. Prosesnya tetap harus diuji di persidangan,” katanya.

Pernyataan senada disampaikan politisi muda Tanah Datar yang juga pengurus harian DPD Partai NasDem Tanah Datar, Koko Priemajaya. Ia menegaskan partainya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jika terbukti melanggar hukum, siapa pun orangnya harus menjalani konsekuensi hukum sesuai keputusan peradilan,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi di tubuh Perumda Tuah Sepakat dinilai menjadi ujian penting bagi integritas penegakan hukum di Tanah Datar. Publik kini menanti proses hukum yang transparan dan tuntas, tidak hanya terhadap pelaksana di lapangan, tetapi juga terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Dugaan korupsi di perusahaan daerah tidak hanya menimbulkan kerugian finansial bagi negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik. Karena itu, penanganan perkara ini secara terbuka dan profesional diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola birokrasi dan lembaga legislatif di Tanah Datar. (**)