Diimpit 71 Rekomendasi DPRD dan Efisiensi Anggaran, Pemko Padang Panjang Harus Bergerak Cepat
April 21, 2026
Padang Panjang, BeritaSumbar.ID — Rapat paripurna DPRD Kota Padang Panjang, Senin (20/4/2026), sejatinya merupakan agenda rutin tahunan. Namun kali ini, suasananya terasa berbeda. Di balik penyampaian 71 rekomendasi atas LKPj 2025, tersirat tekanan yang jauh lebih besar. Ini adalah tahun pertama pemerintahan baru, tetapi ekspektasi publik sudah melambung tinggi, sementara ruang fiskal justru semakin menyempit.
Secara formal, kinerja pemerintah dinilai “sesuai target”. Namun, 71 rekomendasi tersebut seolah membuka lapisan realitas yang lebih dalam: masih terlalu banyak persoalan yang belum tuntas untuk sekadar disebut berhasil.
Mulai dari sektor pariwisata yang mulai lesu, koordinasi antar-OPD yang belum solid, hingga persoalan mendasar seperti sekitar 30 persen siswa yang belum tuntas membaca dan menulis Al-Qur’an, semuanya menjadi catatan terbuka. Ini bukan lagi sekadar evaluasi, melainkan daftar pekerjaan rumah yang menumpuk di awal masa jabatan.
Dalam situasi ini, kebijakan efisiensi anggaran menjadi variabel yang tak bisa diabaikan. Hampir seluruh daerah menghadapi tekanan serupa: anggaran dipangkas, program harus diseleksi ulang, dan prioritas semakin dipersempit.
Namun, di titik inilah kepemimpinan diuji. Efisiensi tidak bisa dijadikan alasan untuk stagnasi. Justru sebaliknya, kondisi ini menuntut cara kerja yang lebih adaptif dan progresif. Kepala daerah tidak lagi cukup menunggu alokasi dari pusat atau mengandalkan APBD yang terbatas. Politik anggaran hari ini menuntut pendekatan yang lebih aktif—menjemput peluang.
DPRD memang menekankan pentingnya koordinasi OPD dengan pemerintah pusat. Namun dalam praktiknya, hal ini bukan sekadar urusan teknis birokrasi, melainkan menyangkut keberanian politik dan kemampuan lobi.
Tanpa itu, Padang Panjang berisiko tetap berada di posisi yang sama: kota kecil dengan potensi besar, tetapi minim daya dorong.
Di tempat yang sama, Ketua PWI Padang Panjang, Supriyanto, menegaskan bahwa upaya mengejar anggaran pusat bukan sekadar urusan administratif. Dibutuhkan proposal yang tajam, data yang kuat, serta narasi pembangunan yang mampu “menjual” urgensi daerah kepada kementerian.
Di sinilah peran kepala daerah menjadi sentral—membuka akses, membangun jejaring, dan memastikan setiap peluang tidak terlewat. Tanpa langkah tersebut, efisiensi justru berpotensi menjadi jebakan, sekadar alasan berulang untuk menjelaskan stagnasi.
Wali Kota Hendri Arnis sendiri telah mengakui adanya “71 persoalan yang harus dikurangi” dan meminta OPD segera menyusun langkah penyelesaian. Namun, dalam konteks tekanan fiskal saat ini, langkah tersebut belum memadai.
Yang dibutuhkan bukan hanya manajemen internal yang rapi, tetapi juga ekspansi ke luar: mencari sumber daya baru, memperluas akses pendanaan, dan mendorong pemerintah pusat agar melirik Padang Panjang sebagai daerah yang layak mendapat dukungan.
Sebab realitasnya sederhana: daerah yang aktif akan mendapat perhatian, sementara yang pasif akan tertinggal.
Rapat yang dihadiri Forkopimda, kepala OPD, hingga pimpinan BUMN dan BUMD itu mungkin berakhir dengan kesepakatan formal. Namun di luar ruang sidang, tantangan sesungguhnya baru dimulai.
Tahun pertama selalu menjadi fondasi. Di sinilah arah pemerintahan ditentukan—apakah berjalan biasa-biasa saja, atau berani melompat lebih jauh meski dalam keterbatasan.
Di tengah 71 rekomendasi tersebut, satu pesan paling kuat justru tidak tertulis: Padang Panjang tidak cukup hanya dikelola, tetapi harus diperjuangkan. (RO)
